FAQ

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Apa itu PKHT IPB ?

Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) merupakan pusat penelitian di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat – Institut Pertanian Bogor (LPPM – IPB) yang memiliki mandat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), dan sumberdaya manusia untuk menggerakkan mata rantai agribisnis dan agroindustri hortikultura Indonesia.

Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) mengambil peran dalam peningkatkan dayasaing produk hortikultura tropika dalam semua tahap rantai pasokan, dalam rangka menggeser kurva agribisnis produk hortikultura tropika  ke arah peningkatan kualitas, kuantitas, serta stabilitas produk.

Peran tersebut diwujudkan melalui optimalisasi kapasitas PKHT  dalam:

  • Pengembangan varietas unggul baru yang memenuhi standar dan preferensi pasar
  • Penyediaan teknologi produksi lapang hingga pengolahan untuk memaksimalkan potensi varietas unggul komoditas hortikultura tropika
  • Pengembangan jaringan pemasaran produk hortikultura tropika unggulan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi pemangku kepentingan agribisnis buah tropika dan seluruh masyarakat
  • Implementasi hasil riset melalui diseminasi, sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan lapang, serta penyebarluasan hasil riset melalui web-site, seminar dan diskusi baik pada tataran nasional maupun internasional

Kapan PKHT IPB didirikan?

Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) adalah organisasi unit kerja di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB). PKHT merupakan pengembangan Pusat Kajian Buah Tropika berdasarkan SK Rektor No : 027/Um/1996 tanggal 3 Mei 1996. Pada Tahun 2011 PKBT berubah nama menjadi Pusat Kajian Hortikultura Tropika (PKHT) melalui perluasan mandat untuk tanaman buah dan sayur dan telah terpilih sebagai Binaan Pusat Unggulan Iptek dari Kementrian Riset dan Teknologi berdasarkan SK Kemenristek No. 244/M/Kp/IX/2011 pada tanggal 15 September 2011 tentang penetapan lembaga penelitian dan pengembangan yang akan ditingkatkan menjadi Pusat Unggulan Iptek. Soft launchingPKHT diluncurkan pada pembukaan Seminar Nasional Hortikultura di Balai Penelitian Tanaman Sayuran (BALITSA) Lembang Bandung, 23-24 November. Pengukuhan PKHT ditetapkan pula melalui SK Rektor IPB No No. 212/I3/OT/2022 tanggal 6 Desember 2011.

Apa Kebijakan PKHT IPB?

Pengembangan komoditas hortikultura tropika merupakan proses yang panjang dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu PKHT menggunakan pendekatan dan strategi  sebagai berikut :

  1. Penelitian diselenggarakan secara berkelanjutan dengan panduan roadmap yang dinamis.
  2. Penetapan ideotype produk yang dikembangkan berdasarkan perkembangan standar pasar dan kebutuhan pemangku kepentingan.
  3. Membangun kemitraan pada tataran lokal, nasional maupun internasional untuk sinergi kapasitas penelitian dan efektivitas implementasi dan diseminasi.
  4. Mengembangkan kluster agro-teknologi untuk percepatan peningkatan daya saing industri buah dan sayur tropika Indonesia.
  5. Mengembangkan diseminasi hasil penelitian secara terstruktur untuk meningkatkan kapasitas agribisnis dan sumberdaya manusia di bidang hortikultura.

Implementasi kebijakan dilaksanakan secara terkoordinasi pada empat divisi, yaitu Divisi Pemuliaan dan Perbenihan, Divisi Pengembangan Teknologi Buah, Divisi Pengembangan Teknologi Sayur dan Divisi Pascapanen dan Pengolahan.

Apa Kompetensi PKHT IPB?

Bidang Penelitian dan Kepakaran Pranata Penelitian dan Pengembangan telah ditetapkan ruang lingkup kepakaran kegiatan litbang yang ditangani oleh PKHT LPPM IPB yaitu :

Bidang Sub Bidang Ruang Lingkup Penelitian dan Kepakaran
Environmental, Agricultural, and veterinary sciences Crop sciences 1. Plant improvement
2. Plant growth and development
3. Plant protection
4. Post harvest technologies
5. Horticulture